Radio Komunitas Aljumhur Fm
Latar BelakangMasyarakat Aceh yang terkena bencana gempa dan tsunami saat ini masih mengalami kebingungan dan kehilangan banyak hal yang membuat mereka trauma. Program pemulihan trauma telah banyak dilakukan, akan tetapi belum cukup merata diakses oleh masyarakat pengungsi. Radio merupakan salah satu media yang penting dan massal yang dapat menjangkau hingga ke kamp-kamp pengungsi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari program pemulihan trauma tersebut.
Wilayah Aceh yang terkena bencana Tsunami sedang melaksanakan program pemulihan dan rekonstruksi yang melibatkan banyak pihak, termasuk dana-dana bantuan maupun pinjaman dari luar negeri. Adalah hak masyarakat untuk terlibat dan melakukan monitoring atas proses rekonstruksi dan pemulihan tersebut. Radio komunitas sebagai media milik masyarakat dapat menjadi jembatan menuju ke arah tersebut.
Sebelum bencana tsunami, Aceh merupakan wilayah konflik, alhasil masyarakat kurang memiliki kesempatan untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan, meskipun untuk kepentingannya sendiri. Paska bencana, banyak keputusan penting menyangkut nasib mereka ke depan juga jarang didengar aspirasinya. Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses melalui media yang mereka kelola sendiri.
Berbagai informasi yang perlu dishare oleh pihak-pihak pemberi bantuan, penyedia sarana dan prasarana, kepada masyarakat pengungsi, membutuhkan media yang dapat menjangkau hingga ke kamp-kamp relokasi pengungsi yang tersebar di seluruh kawasan.
Maksud/Tujuan Pendirian
Sebagian masyarakat masih belum memiliki wadah untuk memperoleh informasi dan keinginan untuk menyajikan berita aktual yang lebih cepat dan akurat. Bahkan masyarakat membutuhkan suatu media agar mereka dapat mengekspresikan pendapat dan kepentingannya. Secara historis masyarakat cenderung kurang memiliki kesempatan untuk dapat mengakses informasi secara maksimal. Banyak informasi yang sepatutnya diketahui oleh masyarakat, tetapi tidak di terima secara utuh sehingga berimplikasi pada terhambatnya kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas intelektualnya. Berpijak pada kurangnya kesempatan mengakses informasi itu pula, maka masyarakat mutlak harus diberdayakan kemampuan intelektualnya, keahlian, pengetahuan dan berbagai ketrampilan lainnya sehingga harapan yang kini di emban oleh masyarakat dapat diwujudkan secara professional.
Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi lahirnya radio komunitas Al-jumhur FM. Dengan lahirnya media informasi ini, radio komunitas dapat memberikan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan satu akses informasi yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pencerdasan, pengetahuan dan pemberdayaan bagi warga dikecamatan Simpang Mamplam yang terdiri dari latar belakang yang beraneka ragam, dan tingkat sosial yang berbeda. Terutama mengenai permasalahan dalam proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh pasca tsunami, khususnya di kecamatan Simpang Mamplam.
Visi dan Misi
Visi
Visi radio komunitas Al-jumhur adalah untuk memberikan pemahaman dan membuat pola pikir masyarakat Simpang Mamplam menjadi lebih kritis terhadap segala masalah yang ada dan timbul dalam komunitas warga Simpang Mamplam, terutama untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekontruksi di Nanggroe Aceh Darussalam pasca tsunami, khususnya di kecamatan Simpang Mamplam. Serta Terpenuhi informasi / komunikasi di bidang Pendidikan Agama, Sosial dan Budaya guna untuk kesejahteraan masyarakat kedepan
Misi
Misi radio komunitas Al-jumhur adalah menjadikan radio komunitas sebagai wadah ataupun media bagi warga di kecamatan Simpang Mamplam untuk ikut berperan aktif dalam memajukan dan mewujudkan tatanan sosial-budaya seperti sedia kala di kecamatan Simpang Mamplam.
Membanguan jaringan arus informasi dan Mengembangkan ilmu pengetahuan sesuai dengan kebutuhan zaman
Gambaran Umum Rencana Kerja 1 (satu) Tahun
Radio Komunitas Al-jumhur merencana untuk menjadikan Lembaga penyiaran ini sebagai media komunikasi dan informasi masyarakat Kecamatan Simpang Mamplam terutama untuk menyediakan dan menyampaikan informasi guna memdorong percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh paska tsunami 3 tahun silam. Selain itu, sebagai media warga, radio komunitas Al-jumhur akan selalu bersifat independen dan menjadi media aspirasi warga kecamatan Simpang Mamplam guna mencerdaskan dan menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya penguasaan dan pengelolaan informasi sebagai salah satu faktor mendorong kemajuan pembangunan Kecamatan Simpang Mamplam di segala bidang.
Untuk mewujudkan semua itu diperlukan upaya-upaya yang akan menjadi agenda serta rencana kerja 1 tahun yang meliputi :
1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat Kecamatan Simpang Mamplam akan pentingnya informasi dan pengelolaannya.
2. Menumbuhkan semangat membangun dengan mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan radio komunitas Al-jumhur
3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia warga pengelola radio komunitas Al-jumhur dengan pelatihan-pelatihan untuk menciptakan tenaga relawan pengelola yang tangguh, professional dan bertanggung jawab.
Sejarah Pendirian
Radio komunitas Al-jumhur mengudara pada hari Senin, 23 November 2007 Pemilik dari radio komunitas Al-jumhur ini adalah seluruh masyarakat yang menepati/ berasal/ bekerja dan berbakti untuk daerah kecamatan Simpang Mamplam serta status kepemilikan perangkat radio komunitas sebagai milik kolektif ( bersama ) yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kecamatan Simpang Mamplam. Demikian juga dengan pemilihan pengurus/pengelola telah di atur dalam kesepakatan warga masyarakat di dalam forum musyawarah warga. Forum warga akan memilih dan mengangkat Dewan Penyiaran Komunitas (DPK) yang terdiri dari perwakilan desa yang merupakan tokoh atau oaring yang dipercayai dalam masyarakat. Juga di pilih dan di tentukan siapa saja pengelola yang akan duduk di Badan Penyelenggara Penyiaran Komunitas (BPPK) Pemilihan pengurus dalam BPPK di sepakati warga dan beasal dari perwakilan desa-desa di dalam wilayah kecamatan Simpang Mamplam. Tidak ada persyaratan khusus dalam pemilihan pengurus, kecuali lebih di khususkan untuk warga kecamatan Simpang Mamplam. Segala jenis usia dapat menjadi pengelola dengan kesepakatan warga dan dilatih untuk dapat melaksanakan proses siaran dan pengelolaan dengan baik.
Dalam proses perekrutan penyiar ataupun relawan radio, radio komunitas Simpang Mamplam terbuka bagi siapa saja. Umur relawan radio antara 15 – 45 tahun, dan pekerjaan para relawan radio komunitas Al-jumhur antara lain pelajar, Santri, petani, buruh, perangkat desa dan lain-lain. Mekanisme kadernisasi kebanyakan dari murid –murid dayah yang setiap hari di isi dan di ganti oleh kader-kader yang baru untuk bersiaran
Gambaran Umum Pembagian Tugas dan Peran
1. Dewan Penyiaran Komunitas (DPK)
DPK merupakan perwakilan dari warga komunitas dimana radio itu berada, yang dipilih secara demokratis dalam pertemuan warga komunitas.
Tugas DPK
a. Menghimpun masukan dari warga komunitas tentang kepentingan mereka atas siaran radio.
b. Bersama BPPK (Badan Penyelenggara Penyiaran Komunitas) dan masukan dari masyarakat menetapkan kebijakan umum tentang tujuan yang dicapai melalui siaran radio komunitas.
c. Bersama BPPK menyusun kode etik dan pedoman perilaku siaran radio komunitas setempat.
d. Menjadi wadah masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya mengenai isi dan program siaran yang diinginkan.
e. Menjembatani penyelesaian berbagai persoalan antara penyiaran radio dengan masyarakat.
Fungsi DPK
a. Secara aktif melakukan monitoring siaran
b. Menerima berbagai aduan masyarakat baik secara kelompok maupun individu
c. Melakukan pertemuan internal secara rutin untuk membahas berbagai masukan, usulan dan permasalahan yang terjadi
d. Melaksanakan pertemuan dengan mengundang masyarakat luas untuk menjaring berbagai masukan dari masyarakat dan hasil minitoring
e. Melaporkan hasil pelaksanaan penyiaran kepada publik setiap tahunnya melalui pertemuan warga sebagai wujud pertanggungjawaban.
2. Badan Penyelenggara Penyiaran Komunitas (BPPK)
BPPK merupakan organ atau tim yang bertugas menjalankan kegiatan penyiaran di stasiun radio komunitas. Pemilihan BPPK dilakukan oleh DPK dengan kriteria dasar : Kesukarelaan, komitmen, ketersediaan waktu, kapasitas sesuai dengan posisinya dalam radio komunitas.
Tugas BPPK
a. Melaksanakan survey pendengar
b. Menyusun dan menentukan program, materi siaran dan waktu siaran
c. Memproduksi materi-materi acara untuk disiarkan
d. Menjalankan program siaran berdasarkan rencana yang telah disusun
e. Melakukan evaluasi atas hasil siaran yang dijalankan
f. Secara berkala melaporkan rencana, pelaksanaan dan evaluasi program siaran kepada DPK.
Fungsi BPPK
a. Bersama DPK memastikan terbentuknya tim pengelola, termasuk kru radio (penyiar, reporter, tekhnisi dan staf pendukung lainnya)
b. Menjamin adanya program siaran yang didasarkan pada masukan warga komunitas
c. Menjamin terjadinya peningkatan kemampuan secara terus-menerus bagi tim pengelola
d. Menjamin berjalannya penyiaran radio secara rutin setiap harinya
e. Menjamin pelaksanaan operasional radio berjalan secara transparan dan akuntabel, baik dalam pengelolaan dana maupun lainnya.
PROGRAM SIARAN
Identifikasi Komunitas di daerah layanan siaran
Identifikasi komunitas menjadi penting dalam penyusunan program siaran. Identifikasi di dasarkan pada tingkat kebutuhan informasi dalam masyarakat berdasarkan pembagian usia, profesi, tingkat pendidikan. Titik berat penyususan program acara lebih di fokuskan kepada muatan acara berisi informasi, berita, pendidikan dan kebudayaan serta hiburan. Identifikasi dilakukan juga untuk menentukan jenis dan content informasi serta hiburan yang di butuhkan oleh masyarakat, semisal informasi mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi, pembangunan kecamatan, informasi besifat sosial, pertanian, dan jenis informasi lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat mendorong percepatan pembangunan kecamatan.
Pola Acara Siaran
Program acara radio komunitas Al-jumhur telah disesuaikan dengan segmentasi dan target pendengar disekitar komunitas. Pola dan program acara radio komunitas Al-jumhur juga disusun berdasarkan Visi dan Misi radio komunitas Al-jumhur yaitu meningkatkan sistem informasi dan berita dari masyarakat komunitas dengan menumbuhkan kesadaran akan hak-hak terwujudnya suatu sifat keterbukaan dalam masyarakat komunitas.
Program acara yang diselenggarakan juga telah di sesuaikan dengan materi dari program khusus yang telah dijadwalkan secara rutin dengan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait. Berbagai variasi program acara telah dikemas secara professional sehingga menarik perhatian pendengar.
Dalam menyusun program-program siaran, radio komunitas Al-jumhur juga memperhatikan unsur-unsur yang terkandung dalam pola siaran. Unsur-unsur yang terkandung dalam program siaran ini meliputi :
a. Unsur informasi, seperti yang terdapat dalam program infotainment dan entertainment yang diselingi dengan musik-musik yang dapat menghiburkhan para pendengar..
b. Unsur Informasi, seperti yang telah terdapat dalam program-program pemberitaan dan talk show regular yang akan disiarkan. Misalnya :Talk show Rehabilitasi dan Rekonstruksi, yang akan berkerjasama dengan Lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintahan.
c. Unsur Pendidikan, seperti yang ada dalam program acara untuk dapat memotivasi dan menambah wawasan pengetahuan pendengar baik masyarakat umum, perempuan, remaja dan Anak-anak.
d. Unsur Iklan Layanan Masyarakat, seperti berbagai iklan layanan masyarakat nantinya akan disiarkan pada waktu-waktu tertentu maupun yang dapat disiarkan setiap saat dan isinya tergantung dari hal yang ingin disampaikan oleh lembaga yang mensponsori iklan tersebut atau pun yang diproduksi oleh Lembaga terkait bekerjasama dengan Radio Komunitas Al-jumhur.
Setiap program acara memiliki deskripsi target pendengar sehingga informasi yang disampaikan dapat memenuhi kebutuhan pendengar,
Radio komunitas Al-jumhur juga menyusun materi siarannya sehingga mengandung peningkatan kesadaran lingkungan hidup yang diimplementasikan dalam pemutaran iklan-iklan layanan masyarakat, juga menyiarkan program yang berhubungan dengan proses pengambilan kebijakan yang mempengaruhi masyarakat.
Jadwal Program Siaran
Penyiaran atau penanyangan materi pada jadwal program sudah disesuaikan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), yaitu dengan adanya klasifikasi usia, profesi, dan kebutuhan warga dari mata acara yang di siarkan. Program acara yang disusun semua bermuara pada permintaan dan kebutuhan masyarakat, hal ini menjadi acuan pengelola dalam menyusun program.
Radio Komunitas Al-jumhur juga menyusun materi siarannya sehingga mengandung informasi seputar proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, khususnya di kecamatan Simpang Mamplam yang di kemas dalam siaran paket informasi seperti berita, Talk Show dll, serta memberikan penyadaran terhadap lingkungan dan kehidupan sosial melalui Iklan Layanan Masyarakat
Materi Siaran
Radio komunitas Al-jumhur memiliki sumber materi siaran yang terencana, yang dimaksud di sini memiliki sumber asal sumber materi yang di dapatkan dari :
- Masukan masyarakat
- Media cetak dan elektronik lain, sepeti surat, kabar, majalah, televisi dan internet
- Lembaga yang bekerja dalam proses rehab dan rekon
- Informasi dari pemerintah desa dan kecamatan
- Dll.
Bentuk materi tiap acara dapat berupa News, Talkshow, buletin udara, infotainment, ILM maupun siaran langsung seperti rapat pertemuan warga, forum koordinasi kecamatan dll.
Penjelasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keahlian dan perekrutannya
Pengelolaan radio komunitas sebagai organisasi sosial atau nirlaba, menutut tersedianya relawan yang tidak menerima upah, tetapi juga membutuhkan orang-orang yang memiliki kecakapan tertentu, layaknya kerja profesional. Dengan demikian, rekrutmen SDM radio komunitas harus memperhatikan kebutuhan tersebut, jika tidak ada yang siap pakai, minimal perekrutan itu menunjukkan potensi yang mungkin dikembangkan. Struktur organisasi akan menjadi pertimbangan utama dalam proses rekrutmen, karena selain menunjukkan peran-peran yang dibutuhkan, juga sudah menyediakan rincian tugas dan wewenang masing-masing peran tersebut.
Keahlian pengelola cukup beragam dan diharapkan tidak hanya mengetahui dan menguasai satu bidang saja dalam pengelolaan radio, karena proses belajar dan profesionalitas sangat diharapkan dalam pengelolaan radio.
Rekrutmen SDM radio komunitas pada kepentingan yang paling dasar, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan tenaga sesuai dengan struktur yang ada. Untuk itu, rekrutmen paling awal dilakukan adalah menjaring warga komunitas yang bersedia menempati posisi dalam Dewan Penyiaran Komunitas (DPK). Prosesnnya tentu saja, tidak seperti yang dibayangkan seperti rekrutmen tenaga kerja, karena pengisian DPK harus melalui proses musyawarah yang melibatkan seluruh aspirasi warga komunitas. Karena memang DPK merupakan institusi yang akan menjalan peran-peran perencanaan dan kontrol tergadap jalannya radio, sebagai perwakilan warga komunitas.
Persyatan menjadi DPK, BPPK, dan tim kerja radio komunitas:
1. Memiliki komitmen untuk melayani warga komunitas
2. Memiliki komitmen waktu untuk melaksanakan kegiatan di radio komunitas.
3. Tidak memiliki kepentingan memanfaatkan radio untuk diri sendiri (agar terkenal, misalnya)
4. Tidak menuntut imbalan financial/gaji/honor.
5. Mau bekerja dalam tim
6. Terbuka, atau mau menerima kritik dan saran dari berbagai pihak yang terkait.
Langkah manajemen, analisa dan program tindak lanjut kekuatan, kelemahan dan ancaman
Managemen radio komunitas Al-jumhur akan mengambil langkah-langkah pengelolaan yang baik dan profesional serta bertanggungjawab pada komunitasnya. Menciptakan managemen yang baik dengan asas kebesamaan merupakan tujuan radio komunitas Al-jumhur guna memberikan pelayanan yang baik dalam penyampaian dan pengelolaan informasi. Untuk itu koordinasi dan komunikasi yang baik akan terus di pelihara dan ditingkatkan.
Begitu pola dengan kemasan informasi yang tertuang dalam program acara yang di siarkan, Al-jumhur merasa perlu melakukan analisa dan evaluasi terhadap semua program acara guna memenuhi kebutuhan informasi dan komunikasi serta hiburan komunitasnya. Kedepan Al-jumhur akan terus meminta dan menjaring serta mengindentifikasi kebutuhan informasi dan hiburan masyarakat guna perbaikan program siaran agar lebih baik dan dapat dirasakan manfaatnya.
Partisipasi Komunitas dan rasa kepemilikan terhadap radio ini menjadi kekuatan bagi manajemen Al-jumhur untuk dapat optimal dan terus komitmen dalam mengelola radio komunitas ini.
Kelemahan dan ancaman mendasar dalam pengelolaan radio komunitas terkadang menjadi persoalan tersendiri, semisal minimnya biaya operasional dan lemahnya sumber daya manusia. Namun Pada bersama komunitasnya akan mengupayakan kegiatan-kegiatan untuk menjawab segala kelemahan yang ada semisal menggalang dana dari swadaya masyarakat dan melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan, baik secata internal maupun menjajaki kerjasama dengan pihak lain guna peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola.
Jarak pancar yang terbatas dengan kekuatan pancar yang rendah (low Power) terkadang menjadi ancaman teknis bagi radio komunitas Al-jumhur saat harus bersiaran dan mengalami interverensi frekuensi dari radio komersial.
PENUTUP
Radio Komunitas Al-jumhur diharapkan dapat mendorong terbangunnya system dan mekanisme komunikasi yang mendorong terdistribusikannya informasi dan memberikan peran kepada masyarakat Kecamatan Peukan Bada, agar dapat terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.
Radio komunitas Al-jumhur dapat menjadi media bagi masyarakat Kecamatan Al-jumhur untuk memperoleh dan memberi informasi, sekaligus sebagai alat pendukung bagi pengorganisasian masyarakat kecamatan Al-jumhur.
Radio komunitas Al-jumhur diharapkan dapat mengelola informasi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses penanganan keluhan dan juga pengambilan keputusan.
0 Responses to “Radio Komunitas Aljumhur Fm”: